Ambon, Kemenkum Maluku – Dorong partisipasi Kepala Desa Di Paralegal Justice Award 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menggelar sosialisasi terkait Paralegal Justice Award (PJA) 2025 serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, (12/02). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran kepala desa dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di wilayahnya.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI. Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa, lurah, dan raja se-Provinsi Maluku, dan juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta para Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dari Kanwil Kemenkum Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta yang berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award tahun 2025 akan mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini nantinya dapat berperan sebagai paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerahnya masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kepala desa, lurah, dan raja di Maluku untuk ikut serta dalam ajang bergengsi ini.
“Kami siap mendukung penuh dan memfasilitasi para pemimpin Desa dan Kelurahan agar semakin berdaya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui inisiatif ini, diharapkan semakin banyak desa dan kelurahan di Maluku yang memiliki pemimpin dengan pemahaman hukum yang baik sehingga dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang lebih merata. (Humas/Feas)