Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

Kanwil Kemenkum Maluku dan Moluccas Creative Kolaborasi Bahas Perjanjian Kerja Sama

WhatsApp Image 2025 04 10 at 17.53.06

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memperkuat sinergi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama PT. (PP) Moluccas Creative Development Team menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (10/04). Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi nyata untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual serta mendukung pengembangan pelaku usaha lokal di Maluku.

Rapat pembahasan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyusun konsep awal Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan PT. (PP) Moluccas Creative Development Team, membahas secara detail draft PKS yang telah disampaikan oleh pihak Moluccas Creative, serta melakukan finalisasi substansi yang akan dituangkan dalam dokumen PKS sebagai dasar kerja sama ke depan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Abd. Malik Wagola, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri dan dihadiri oleh JFT Analis Kekayaan Intelektual, Fungsional Analis Hukum, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam arahannya Wagola menegaskan tentang pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sekaligus mendukung kemajuan UMKM lokal yang menjadi ujung tombak ekonomi rakyat," ujar  Malik Wagola.

Rapat pembahasan PKS berjalan dengan lancar, tertib. Malik berharap kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi positif antara sektor pemerintah dan pelaku industri kreatif dalam membangun ekosistem hukum dan perlindungan kekayaan intelektual yang inklusif di Maluku. “Diharapkan, kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga mampu diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM lokal”, jelas Malik. (Humas/H.S)

 

WhatsApp Image 2025 04 10 at 17.53.13

WhatsApp Image 2025 04 10 at 17.53.16

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com