Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KAKANWIL KEMENKUM MALUKU SERAHKAN TABLOID TABAOS KEPADA BUPATI MALUKU TENGAH SEBAGAI MEDIA INFORMASI CAPAIAN DAN KINERJA KANWIL

 1

Masohi, KEMENKUM_MALUKU — Di sela-sela kegiatan Launching Banda Heritage Festival dan Hari Ulang Tahun ke-68 Kota Masohi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyerahkan exemplar Tabloid Tabaos kepada Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir. Penyerahan ini menjadi simbol keterbukaan informasi publik serta komitmen Kanwil dalam menyebarluaskan capaian dan kinerja di bidang hukum dan pelayanan masyarakat. (17/10)

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa Tabloid Tabaos merupakan salah satu inovasi publikasi Kanwil Kemenkum Maluku yang berfungsi sebagai media informasi resmi tentang program, prestasi, dan inovasi yang dilakukan oleh seluruh divisi di lingkungan Kanwil.

“Tabloid Tabaos kami hadirkan sebagai sarana berbagi informasi dan transparansi kepada masyarakat. Melalui media ini, setiap capaian dan kinerja Kanwil dapat tersampaikan secara luas, sehingga masyarakat tahu bagaimana negara bekerja untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih baik di Maluku,” ujar Saiful

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa Tabloid Tabaos juga menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil dalam memperkuat budaya literasi hukum dan publikasi positif di era digital. Media ini diterbitkan secara berkala, dengan muatan utama seputar kegiatan strategis, capaian program, dan berbagai inisiatif pembinaan hukum yang dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Sebagaimana diberitakan melalui laman resmi maluku.kemenkum.go.id, Tabloid Tabaos telah memasuki Edisi III, yang menyoroti sejumlah capaian penting Kanwil, seperti 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pelindungan Hak Kekayaan Intelektual termasuk karya seni batik khas Maluku, hingga upaya pendaftaran Indikasi Geografis berbagai produk unggulan daerah.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyambut baik kehadiran Tabloid Tabaos sebagai media informasi publik.

“Ini merupakan ide kreatif dari Kanwil Kemenkum Maluku yang terus berinovasi dalam membangun komunikasi dan keterbukaan informasi publik. Melalui Tabloid Tabaos, kami dapat melihat bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum menghasilkan banyak capaian di bidang hukum dan pelayanan masyarakat,” ujar Zulkarnain.

Dengan penyerahan exemplar Tabloid Tabaos ini, Kanwil Kemenkum Maluku berharap publik semakin dekat dengan program dan kinerja lembaga, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah Maluku. (HUMAS)

IMG 1764IMG 1771

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com