DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
MALUKU
DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
MALUKU
PADATI LAYANAN KEMENKUM MALUKU DI SALAM FEST BI, MASYARAKAT KONSULTASIKAN KI DAN PERSEROAN PERORANGAN

Ambon, KEMENKUM_MALUKU — Booth layanan Kemenkum Maluku pada ajang Salam Fest yang dilangsungkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku dipadati oleh pengunjung dari berbagai kalangan, yang mayoritas datang untuk melakukan konsultasi terkait Kekayaan Intelektual dan pendirian Perseroan Perorangan. Jumat (25/04)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum(Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Reza Aditiyas Ananda yang meninjau langsung booth layanan mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya aktif Kanwil Kemenkumham Maluku dalam memastikan layanan hukum kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik dengan hadir langsung di Tengah-tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan hukum yang disediakan.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama pelaku UMKM, semakin meningkat. Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berkomitmen mendampingi dan mempermudah akses layanan ini dengan terjun langsung di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya membuka layanan di booth utama, jajaran bidang Pelayanan Hukum juga secara aktif mengunjungi booth-booth UMKM peserta pameran. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata pelaku usaha yang belum mendaftarkan merek dagangnya, sekaligus memberikan edukasi serta pendampingan langsung terkait proses pendaftaran merek hingga pembentukan badan usaha berbentuk Perseroan Perorangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya legalitas usaha dan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdaya saing. (HUMAS)
KEMENKUM MALUKU GELAR APEL PAGI VIRTUAL: EVALUASI KEGIATAN DAN FOKUS CAPAIAN KINERJA

AMBON, KEMENKUM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar apel pagi pegawai secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri. Apel ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan sebelumnya, khususnya kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan membahas langkah strategis yang akan dilakukan ke depan.(25/04/25)
Dalam amanatnya, Saiful menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan koordinasi selama kunjungan Wakil Menteri Hukum RI yang berlangsung pada 22–23 April lalu. Ia juga menyampaikan bahwa Wamenkum memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tertib dan terkoordinasi dengan baik.
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya memperhatikan target kinerja, khususnya dalam hal penyerapan anggaran. Ia meminta agar seluruh jajaran terus menjalin komunikasi dan koordinasi lintas bidang agar capaian kerja dapat diraih secara optimal.
"Langkah konkret diperlukan agar target penyerapan anggaran tahun ini dapat tercapai," ujarnya.
Beberapa agenda ke depan juga turut dibahas dalam apel, termasuk rencana kunjungan tim Kemenko dan kedatangan tim BPK. Kakanwil menekankan pentingnya kesiapan seluruh bagian dalam menyambut agenda tersebut, termasuk pengamanan logistik dan kelancaran teknis lainnya.
Terkait dengan proses harmonisasi regulasi, Kakanwil juga menegaskan bahwa aplikasi e-Harmonisasi yang sudah diluncurkan harus segera disosialisasikan kepada pemerintah daerah agar seluruh proses harmonisasi ke depan berjalan secara digital dan terintegrasi.
Ia juga mengingatkan untuk membuat video dukungan kepada Kanwil Kemenkum Maluku dalam menuju WBBM dari stakeholder seperti Gubernur, Notaris, dan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa pemberitahuan terkait e-Harmonisasi telah berjalan efektif, dan akan segera dilakukan rapat lanjutan terkait penyerapan anggaran.
Kadiv Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa meskipun kegiatan pameran diinformasikan secara mendadak, tetapi jajaran yankum sudah diarahkan agar konsepnya tetap jelas dan output nya maksimal.
Di akhir apel, Kakanwil kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi pengisian survei kepuasan masyarakat selama bulan April dalam proses menuju WBBM dan tentunya sebagai bukti bahwa Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah optimal.
Dengan semangat kolaboratif, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku diharapkan terus bergerak aktif dan adaptif terhadap setiap dinamika kerja, demi pelayanan hukum yang lebih prima dan merata di seluruh wilayah.
KOLABORASI PENYUSUNAN REGULASI: KANWIL KEMENKUM MALUKU TERIMA KUNJUNGAN PEMDA SBB

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat fondasi hukum untuk ketahanan pangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (24/04). Pertemuan berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah dan menjadi ajang koordinasi penting dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum (P3H), La Margono, beserta perancang peraturan perundang-undangan dan staf terkait menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten SBB.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB menyampaikan maksud kunjungan adalah untuk meminta pendampingan teknis dari Kanwil Kemenkum Maluku dalam menyusun Naskah Akademik Ranperda, yang nantinya menjadi dasar hukum bagi Pemda SBB dalam mengelola cadangan pangan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami menyadari pentingnya penguatan regulasi sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman krisis pangan. Oleh karena itu, kami mengajak Kanwil Kemenkum Maluku untuk bersama-sama menyusun kerangka akademik yang kokoh bagi Ranperda ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten SBB menambahkan bahwa guna kelancaran proses, perlu disusun rincian kebutuhan anggaran serta timeline kegiatan penyusunan naskah akademik tersebut secara transparan dan sistematis.
Merespon hal tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses penyusunan Ranperda tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami akan menugaskan tim perancang yang kompeten, dan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan serta Bagian Hukum Kabupaten SBB guna menyiapkan seluruh aspek teknis yang dibutuhkan,” ungkap Saiful.
Pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama substantif antara Pemerintah Kabupaten SBB dan Kanwil Kemenkum Maluku. Penyusunan naskah akademik Ranperda Cadangan Pangan diharapkan dapat mengarahkan kebijakan pangan daerah secara lebih terukur, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional. (Humas/H.S)
SAMAKAN PERSEPSI, KEMENKUM MALUKU IKUTI DISEMINASI ANALISIS KEBIJAKAN SECARA VIRTUAL

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman bersama terhadap arah kebijakan nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan di Wilayah, yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kemenkum RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025 ini diikuti oleh JFT Penyuluh Hukum Madya dan JFT Analis Kebijakan serta Fungsional Umum di jajaran Kanwil Kemenkum Maluku. Tidak hanya menjadi ajang berbagi wawasan, forum ini juga menjadi ruang dialog strategis dalam menyamakan persepsi terhadap berbagai hasil kajian kebijakan yang telah dilakukan kementerian.
Kegiatan ini juga menghadirkan Sabrina Nadila, selaku Person In Charge (PIC) dari BSK, sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mendalam terkait isi dan strategi penerapan Pedoman Analisis Kebijakan Wilayah 2025. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan penguatan teknis yang strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dan dianalisis benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dalam paparannya, Ibu Sabrina menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan secara terstruktur dan sistematis. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam diseminasi kali ini antara lain, setiap tim penyusun analisis kebijakan di wilayah wajib mengikuti tahapan dan timeline yang telah ditetapkan dalam pedoman, kedisiplinan terhadap deadline menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan, konsultasi intensif dengan PIC asistensi diwajibkan pada setiap tahapan analisis, seluruh dokumen output administratif dan substansi harus disampaikan melalui tautan Google Drive BSK, hanya satu jenis analisis (evaluasi atau implementasi kebijakan) yang dapat dipilih oleh setiap tim di tahun berjalan, template SK Tim dan Kertas Kerja tersedia untuk diunduh melalui tautan: http://tiny.cc/TemplateAIEK25, penyesuaian kriteria objek analisis juga menjadi perhatian penting, di mana hanya Permenkumham yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir (2019–2024) yang dapat dijadikan objek kajian.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dirinya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk menyelaraskan implementasi kebijakan dengan kondisi daerah. “Diseminasi seperti ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita jalankan tidak hanya tepat sasaran, tapi juga kontekstual dan sesuai kebutuhan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Saiful Sahri berharap dengan langkah ini, Kemenkum Maluku kembali menegaskan keseriusannya untuk menjadikan analisis kebijakan sebagai fondasi utama dalam membangun sistem hukum yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari Kanwil. Diseminasi ini juga diharapkan menjadi pendorong semangat baru dalam melaksanakan peran strategis wilayah dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan hukum secara lebih tajam dan terarah. (Humas/H.S)
MERAJUT IMAN DI ERA DIGITAL: KANWIL KEMENKUM MALUKU HADIRI PASKAH LINTAS KEMENTERIAN

Ambon, Kemenkum Maluku – Di tengah arus digitalisasi yang kian deras, semangat iman dan kebersamaan tetap bergema kuat. Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku turut ambil bagian dalam perayaan Paskah Lintas Kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 24 April 2025, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai persekutuan Kristen Kanwil Kemenkum Maluku dari Aula Kanwil Maluku.
Dengan mengusung tema “ Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga” dan sub tema “ Kebangkitan Kristus membawa Pengharapan Baru” kegiatan ini menjadi momentum refleksi rohani yang menyatukan aparatur sipil negara lintas kementerian dalam semangat kebangkitan dan pelayanan. Meskipun dipisahkan oleh jarak geografis, teknologi menjadi jembatan spiritual yang mempererat solidaritas dan rasa kekeluargaan antar pegawai.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengarahkan pegawai Kristen Kanwil Maluku agar mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik. Menurutnya perayaan ini bukan hanya bentuk ibadah rutin, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai moral, etika kerja, dan pengabdian kepada negara yang berlandaskan pada nilai-nilai Kristiani. "Di era digital, tantangan makin kompleks. Namun, iman menjadi jangkar moral kita untuk tetap berdiri teguh dalam tugas dan tanggung jawab," ujarnya.
Perayaan ibadah paskah ini direlay langsung dari Graha Pengayoman dengan taburan firman, puji-pujian, serta doa yang dipimpin oleh Pdt. Steve Marcel Saerang, S.E., M.Th. Seluruh pegawai Kristen di lingkungan Kanwil Maluku mengikuti acara dengan khidmat, menciptakan suasana penuh kehangatan dan spiritualitas yang mendalam.
Paskah Lintas Kementerian ini diharapkan menjadi tradisi tahunan yang tak hanya mempererat hubungan lintas kelembagaan, tetapi juga menginspirasi ASN untuk terus menjaga integritas dan semangat pelayanan publik yang humanis dan berlandaskan iman. (Humas/H.S)
PADATI LAYANAN KEMENKUM MALUKU DI SALAM FEST BI, MASYARAKAT KONSULTASIKAN KI DAN PERSEROAN PERORANGAN
KOLABORASI PENYUSUNAN REGULASI: KANWIL KEMENKUM MALUKU TERIMA KUNJUNGAN PEMDA SBB
SAMAKAN PERSEPSI, KEMENKUM MALUKU IKUTI DISEMINASI ANALISIS KEBIJAKAN SECARA VIRTUAL
MERAJUT IMAN DI ERA DIGITAL: KANWIL KEMENKUM MALUKU HADIRI PASKAH LINTAS KEMENTERIAN
TENAGA PERANCANG KEMENKUM MALUKU DALAMI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025
KABAR PUSAT ::.
|
|
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RIPROVINSI MALUKU |
![]() |
Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810 | |
![]() |
+6282273708033 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
humas.maluku03@gmail.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
kanwil.maluku@kemenkum.go.id |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |