
Ambon, Kemenkum Maluku – Langkah progresif diambil oleh Kementerian Hukum Maluku dalam mengawali kalender kerja tahun 2026. Melalui pertemuan strategis yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah pada Kamis, 15 Januari 2026, Kemenkum Maluku resmi membedah program pembinaan hukum yang akan menjadi pedoman sepanjang satu tahun penuh.
Pertemuan tersebut bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan sebuah upaya sistematis untuk memastikan seluruh program kerja dari triwulan pertama hingga keempat berjalan secara terukur. Fokus utama yang diangkat adalah bagaimana memperkuat pondasi hukum di wilayah Maluku melalui rincian kegiatan yang menyentuh berbagai aspek fundamental pelayanan publik dan regulasi.
Salah satu pilar utama dalam kerangka besar ini adalah optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH di wilayah. Selain itu, Kementerian Hukum Maluku juga memberikan perhatian khusus pada kegiatan analisis serta evaluasi hukum di daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap aturan yang berlaku di Bumi Raja-Raja tetap relevan dan mendukung kemajuan masyarakat.
Tidak hanya fokus pada administrasi dan regulasi, aspek kemanusiaan juga menjadi prioritas dalam rencana kerja tahun ini. Hal ini terlihat dari adanya agenda pengawasan pelaksanaan bantuan hukum serta layanan pendampingan pembentukan pos bantuan hukum. Langkah ini bertujuan agar akses keadilan tidak hanya menjadi milik segelintir orang, tetapi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Guna merealisasikan seluruh rencana tersebut, dukungan finansial yang solid telah disiapkan. Total anggaran sebesar 749.918.000 rupiah dialokasikan khusus untuk menjalankan program pembinaan hukum ini. Anggaran tersebut diharapkan dapat terserap dengan efektif untuk mendanai inventarisasi permasalahan hukum serta fasilitasi pembinaan di berbagai wilayah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan kualitas layanan, dalam rapat ini juga dirumuskan pembuatan SK Tim Panitia Pengawas Daerah bagi Organisasi Bantuan Hukum. Kehadiran tim pengawas ini menjadi jaminan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono saat memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, Kementerian Hukum Maluku optimis mampu menghadirkan kepastian hukum yang lebih baik sepanjang tahun 2026. (Humas/H.S)






