
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi menggelar rapat koordinasi intensif guna membedah rencana kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum untuk tahun anggaran 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 14 hingga 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Acara dibuka dengan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan implementasi di tingkat daerah.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran 2026 dikonversi menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan hukum masyarakat di Bumi Raja-Raja.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, tim perencana membedah secara detail setiap tahapan kegiatan, mulai dari proses persiapan, teknis pelaksanaan, hingga sistem pelaporan yang akuntabel.
Keunikan rapat kali ini terlihat pada penyusunan rencana kontinjensi, di mana peserta rapat wajib merumuskan kegiatan alternatif sebagai langkah mitigasi jika terdapat kendala operasional di lapangan.
Hasil dari pertemuan ini berhasil merumuskan target kinerja BSK di wilayah secara triwulanan. Dengan pemetaan yang presisi, Kementerian Hukum Maluku optimis dapat mengawal seluruh strategi kebijakan hukum sepanjang tahun 2026 dengan lebih terukur dan transparan.
Langkah proaktif ini menjadi bukti komitmen instansi dalam menghadirkan kepastian hukum yang berkualitas bagi publik melalui perencanaan yang matang sejak awal tahun. (Humas/H.S)








