
Ambon, Kemenkum Maluku — Transparansi dan akuntabilitas menjadi urat nadi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Menegaskan komitmen tersebut, jajaran Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan monitoring intensif terhadap temuan Inspektorat Jenderal yang belum ditindaklanjuti. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, memadukan kehadiran fisik di Ruang Rapat Kantor Wilayah dengan akses virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum, Kurniaman Telaumbanua. Fokus utama pertemuan adalah membedah secara mendalam hambatan yang menyebabkan beberapa rekomendasi pengawasan belum tuntas dilaksanakan oleh satuan kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap catatan dari Inspektorat Jenderal mendapatkan respons cepat dan tepat sasaran sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, Kurniaman Telaumbanua menekankan bahwa tindak lanjut temuan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban instansi kepada publik.
Selain itu, Budi selaku Analisis Utama Inspektorat Jenderal turut memaparkan laporan komprehensif mengenai peta kerawanan dan capaian tindak lanjut di lingkungan Inspektorat Wilayah III.
Suasana rapat menjadi dinamis saat masing-masing perwakilan dari Kantor Wilayah memaparkan data serta progres riil di lapangan. Dialog interaktif ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala teknis yang dihadapi satuan kerja di daerah.
Kementerian Hukum Maluku bersama satuan kerja lainnya di Wilayah III berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian temuan agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
Hasil dari pertemuan ini sangat signifikan. Selain teridentifikasinya daftar temuan yang masih menggantung, kegiatan ini juga melahirkan rencana aksi yang konkret. Para pimpinan satuan kerja kini mengantongi rekomendasi spesifik serta komitmen kuat untuk menuntaskan seluruh laporan hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap langkah preventif dan korektif ini mampu meningkatkan nilai integritas di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas/H.S)








