Ambon, Kemenkum Maluku – Aroma khas kopi lokal menggema di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, saat menyambut kunjungan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Namun bukan sembarang kopi yang disuguhkan, Kakanwil memperkenalkan Kopi Tuni, salah satu komoditas unggulan Maluku yang kini sedang dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG), Selasa (22/04).
Wamenkum RI, yang akrab disapa Prof. Eddy, langsung menyambut positif inisiatif tersebut. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengakuan Indikasi Geografis untuk Kopi Tuni, seraya menegaskan pentingnya promosi produk-produk lokal Maluku tidak hanya di level nasional, tetapi juga ke kancah internasional.
“Kopi Tuni ini punya potensi besar. Cita rasanya unik, dan saya kira ini bisa menjadi representasi Maluku di mata dunia. Pendaftaran Indikasi Geografis harus segera didorong agar perlindungannya sah secara hukum, baik di Indonesia maupun secara global,” ujar Wamenkum.
Kunjungan yang turut didampingi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI, Andry Indrady dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono dan Juga kakanwil Ditjen Imigrasi. Mereka tampak antusias mencicipi Kopi Tuni yang disajikan langsung di Ruang kerja Kakanwil, Saiful Sahri, lengkap dengan penjelasan tentang proses panen dan karakteristik unik kopi dari daerah Tuni, Provinsi Maluku .
Kopi Tuni dikenal memiliki keunikan tersendiri di banding dengan Jenis Kopi lainnya di Nusantara. Diataranya bentuk biji kopi nya yang kecil, sampai dengan tanaman kopi yang bisa tumbuh di pesisir Pantai di Maluku.
Saiful Sahri dalam perbincangannya mengungkapkan bahwa pengenalan Kopi Tuni kepada Wamenkum RI merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Maluku untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual daerah.
“Kami ingin kekayaan alam dan budaya Maluku mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang layak. Kopi Tuni adalah permulaan. Harapannya, akan lebih banyak produk lokal Maluku yang menyusul,” ujarnya.
Dengan dukungan dari Wamenkum proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Tuni diharapkan dapat berjalan lancar, membuka peluang bagi produk ini untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus mengangkat kesejahteraan petani lokal. (Humas/H.S)