
KEMENKUM_MALUKU. Ambon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan koordinasi pimpinan terkait persiapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 secara daring melalui zoom. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan wilayah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, Kakanwil Ditjenim Maluku, Doni Alfisyahrin dam Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Catherian Viodolorin Picauly. Bertempat di Ruang rapat pimpinan. Rabu (22/01)
Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Elly Yuzar.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin utama terkait pemeriksaan BPK, Tujuan Pemeriksaan BPK yaitu memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara.
“Sasaran dan Lingkup Pemeriksaan nya nanti mencakup pengujian terhadap laporan keuangan, efektivitas pelaksanaan program, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa. Dengan pemeriksaan yang akan dilakukan di wilayah Maluku pada tanggal 13–18 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, memaparkan persiapan pemeriksaan BPK untuk Tahun Anggaran 2024. Paparan tersebut mencakup Evaluasi kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024 di tingkat kanwil maupun satuan kerja, Laporan belanja modal, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sampai dengan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh jajaran Kemenkum Maluku siap menghadapi pemeriksaan BPK dengan memberikan data dan informasi yang akurat serta transparan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkum Maluku, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi akuntabilitas keuangan negara.







