
Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan terus ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, Senin (13/04).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Ketua dan Tim Kerja Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkum Maluku dari ruang kerja masing-masing. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam mengukur tingkat kematangan implementasi SPIP sebagai instrumen penting dalam pengendalian internal organisasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pelaporan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait tata cara pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkum menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian secara sistematis dan terukur. Sementara itu, narasumber dari BPKP turut memberikan penguatan terkait mekanisme penilaian serta penyusunan data dukung yang akurat dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat menyiapkan dan mengunggah data dukung SPIP sesuai timeline yang telah ditetapkan, serta memastikan kesesuaian dengan kertas kerja yang menjadi dasar penilaian berjenjang.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Maluku dalam penilaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Dengan penguatan implementasi SPIP Terintegrasi, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan terpercaya bagi masyarakat. (Humas/S.N)





