
Ambon, Kemenkum Maluku – Kualitas regulasi di wilayah timur Indonesia dipastikan akan semakin kokoh dan kredibel. Hal ini ditandai dengan dimulainya Pelatihan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2026 yang dibuka secara resmi pada Senin (13/04). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara virtual, yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Bitung dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku.
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku, acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Saiful Sahri, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta serta peserta pelatihan dan pegawai Non Manajerial.
Dalam arahannya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur dalam menyusun peraturan bukanlah sekadar rutinitas administratif. Lebih dari itu, ini adalah fondasi krusial dalam menghadapi kompleksitas hukum yang dinamis.
Melalui pelatihan ini, para peserta ditargetkan mampu melahirkan produk hukum yang berkualitas, berintegritas, dan mampu menjadi solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat.
Fokus utama pelatihan tahun ini adalah menajamkan analisis serta memperdalam pemahaman teknik penyusunan regulasi agar selaras dengan standar nasional yang ketat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap dengan kompetensi yang terus diasah, para perancang Kanwil Maluku kini siap mengawal tatanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan kredibel bagi bangsa. (Humas/H.S)





