
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran atau kondisi efisiensi tidak boleh menjadi penghalang untuk terus berinovasi dan maju demi kepentingan daerah. Hal tersebut disampaikan saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Selasa, 3 Maret 2026, guna mengajak seluruh elemen memperkuat kolaborasi dalam pemajuan hukum.
Saiful menyampaikan bahwa selama ada niat dan kemauan untuk berkembang, segala kendala teknis dapat diatasi melalui kerja sama yang solid. Ia juga menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku kini menjadi rumah untuk belajar bagi semua orang, termasuk bagi para anggota legislatif yang ingin mendalami koordinasi terkait regulasi.
Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen pemerintahan menjadi kunci utama dalam pemajuan hukum di daerah. Tanpa adanya harmoni antar instansi, upaya mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat akan sulit dicapai secara maksimal.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Saiful menyatakan kesiapan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk selalu mengayomi dan menunjang pembentukan produk hukum di daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya aturan-aturan berkualitas yang mendukung pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur. (Humas/H.S)





