
Ambon, Kemenkum Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunay, pada Jumat, 27 Februari 2025. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan serta implementasi Nota Kesepahaman terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD hadir didampingi oleh tiga anggota DPRD beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Y. Elistya Dewi.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini mencakup ruang lingkup harmonisasi, pembulatan, hingga pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas legislasi daerah dan penguatan pembinaan hukum agar setiap produk hukum yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Petrus A. Tunay, menyampaikan komitmennya untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang akuntabel melalui kerja sama ini.
Senada dengan hal tersebut, Saiful Sahri menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan pendampingan teknis dan asistensi berkelanjutan guna menjamin terpenuhinya asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. (Humas/H.S)





