
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri turut mengikuti rangkaian kegiatan penting dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Gedung Wisma Negara Sulawesi Utara pada Kamis, 26 Februari 2026, tersebut menandai pencapaian besar bagi Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh kabupaten dan kota. Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menunjukkan dukungan moral serta semangat kolaborasi dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selain menyaksikan pengukuhan dan peluncuran pos bantuan hukum, Saiful juga menyaksikan prosesi penandatanganan nota kesepakatan antara penyelenggara hukum dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam arahannya menekankan bahwa keberadaan pos bantuan hukum adalah bukti nyata negara hadir bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pencapaian seratus persen pembentukan pos bantuan hukum di wilayah Sulawesi Utara diharapkan mampu memacu semangat wilayah lain, untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan transparan.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada para kepala daerah serta sambutan dari Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Humas/H.S)







