Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT PERLINDUNGAN INOVASI, KEMENTERIAN HUKUM MALUKU KOORDINASI KERJA SAMA KEKAYAAN INTELEKTUAL DENGAN LLDIKTI XII DAN DINAS PENDIDIKAN

Perkuat_Perlindungan_Inovasi_Kementerian_Hukum_Maluku_Koordinasi_Kerja_Sama_Kekayaan_Intelektual_dengan_LLDIKTI_XII_dan_Dinas_Pendidikan.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan langkah proaktif dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Maluku. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kementerian Hukum Malukj menggelar koordinasi strategis dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Ambon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Y. Elistya Dewi, memimpin langsung tim yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola beserta jajaran fungsional untuk membahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak. Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi program sosialisasi kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta instansi pendidikan di Maluku.

Dalam pertemuan di kantor LLDIKTI Wilayah XII, tim diterima oleh perwakilan lembaga, Bapak Levi. Koordinasi berlanjut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan agenda serupa. Pertemuan ini bertujuan membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya edukasi, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi inovator lokal.

Elistya Dewi menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi para akademisi dan peneliti. Menurutnya, setiap karya inovasi atau riset yang dihasilkan di Maluku sangat krusial untuk mendapatkan legalitas agar memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hak cipta yang kuat.

Hasil dari koordinasi ini menunjukkan respon positif dari kedua instansi tersebut. Pihak LLDIKTI XII dan Dinas Pendidikan menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti rencana penandatanganan kerja sama dalam waktu dekat. Selain itu, LLDIKTI XII berkomitmen akan segera memberikan data Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayahnya setelah diterimanya surat permohonan resmi dari Kementerian Hukum Maluku.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mendorong pertumbuhan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih masif di Provinsi Maluku melalui kolaborasi lintas sektor. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-02-27_at_21.19.44_2.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-27_at_21.19.44_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com