Ambon, Kemenkum Maluku- Komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus menunjukkan progres signifikan(09/06/25).
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum R.I per 08 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, dari total 1.235 Desa/Kelurahan di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan (98,8%) telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi.
Capaian luar biasa ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan.
Meskipun masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum melaksanakan Musdessus karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta jarak tempuh yang cukup jauh, Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Sejauh ini, sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi, dan 289 di antaranya telah resmi memperoleh pengesahan badan hukum. Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Gubernur Maluku menyampaikan komitmennya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok Provinsi Maluku.
Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Di tengah bentang alam kepulauan yang luas, Provinsi Maluku yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau meneguhkan tekad untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata, menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat.