Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

VIRTUAL DARI MALUKU, KANWIL KEMENKUM AMBIL BAGIAN DALAM DISKUSI STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM NASIONAL

Virtual_dari_Maluku_Kanwil_Kemenkum_Ambil_Bagian_dalam_Diskusi_Strategi_Kebijakan_Hukum_Nasional.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku turut ambil bagian dalam kegiatan nasional bertajuk Diskusi Strategi Kebijakan Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Mengusung topik Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021, kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pembenahan kebijakan hukum nasional, (18/9).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono serta Tim Kerja BSK Hukum dari wilayah Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas evaluasi terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur secara rinci tentang tugas, fungsi, struktur, dan tata kerja Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

Diskusi diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian. Dalam laporannya, ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah diseminasi informasi serta koordinasi antara Kementerian Hukum daerah dan pusat dalam mendukung kerja-kerja Majelis Kehormatan Notaris di seluruh Indonesia.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, S.H, M.Si. Ia menyoroti urgensi penguatan struktur kelembagaan notaris sebagai bagian dari reformasi hukum yang menyentuh aspek etika dan profesionalisme.

Paparan utama dalam diskusi disampaikan oleh Anhar Siregar, Analis Hukum Ahli Muda, yang menguraikan secara sistematis mengenai hasil analisis implementasi Permenkumham No. 17 Tahun 2021. Anhar juga menekankan pentingnya peran aktif kantor wilayah dalam mendukung proses kerja Majelis Kehormatan Notaris di tingkat daerah, termasuk dalam pengawasan dan penegakan kode etik notaris.

Menambah warna dalam diskusi, Achmad Iqbal Taufiq dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual turut memberikan materi tentang pengelolaan royalti musik dan lagu. Topik ini dianggap relevan sebagai salah satu ranah kerja notaris dalam mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual secara legal.

Tak kalah menarik, Nova Herawati dari Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jambi memberikan perspektif praktisi mengenai pentingnya kehadiran Majelis Kehormatan Notaris sebagai pilar pengawasan etik yang efektif. Sementara itu, Irwan Paskalis, S.H, memberikan penajaman terhadap regulasi teknis yang termuat dalam Permenkumham No. 17 Tahun 2021, terutama dalam aspek tata kerja dan pengangkatan serta pemberhentian anggota MKN.

Kepala Divisi P3H, La Margono mengungkapkan bahwa partisipasi aktif Kementerian Hukum Maluku dalam forum ini menunjukkan komitmen nyata untuk terus memperkuat pelaksanaan regulasi yang berdampak langsung pada integritas profesi notaris.

"Melalui diskusi strategis semacam ini, diharapkan akan tercipta keselarasan antara kebijakan pusat dan dinamika pelaksanaan di daerah," harap Margono. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_17.22.55.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_17.22.55_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com