Seram Bagian Barat, Kemenkum Maluku- Dalam rangka mempercepat realisasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kanwil Kemenkum Maluku bersama Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Maluku menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat pada Sabtu (31/5/25).
Kehadiran Kepala Kanwil Kemenkum Maluku,Saiful Sahri, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Maluku Fitrah A. M. Ambon, serta Notaris Yansi Wanda Maspaitella diterima langsung oleh Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembentukan koperasi serta mendorong kolaborasi lintas sektor guna mengatasi stagnasi yang terjadi. Berdasarkan laporan, pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut masih belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Wakil Bupati mengungkapkan bahwa kurangnya pemahaman mengenai urgensi pembentukan koperasi serta lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi kendala utama.
Menanggapi hal ini, Saiful Sahri menyampaikan bahwa notaris yang berkedudukan di Seram Bagian Barat siap memfasilitasi proses pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi, khususnya bagi desa-desa yang telah melaksanakan musyawarah desa khusus. Namun, diperlukan komitmen dan sinergi yang kuat dari semua pihak terkait.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Maluku menambahkan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, membuka peluang investasi, serta mendorong perputaran bisnis di daerah.
Kanwil Kemenkum Maluku dan Dinas Koperasi Provinsi Maluku mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk melakukan percepatan, memperkuat kolaborasi, dan menjaga sinergi demi terwujudnya pembentukan koperasi secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.