Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

TVRI AMBON LIPUT LAYANAN PUBLIK KEMENKUM MALUKU SEMARAKAN HARI PENGAYOMAN KE-80

Kanwil Maluku 1

Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan tim peliputan dari TVRI Ambon dalam rangka mendokumentasikan pelaksanaan layanan publik di Gerai Layanan Kanwil Kemenkum Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80 dan berlangsung pada Kamis, 16-17 Juli 2025, bertempat di Gerai Layanan Publik Kanwil Kemenkum Maluku. Kamis (17/07

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Produser TVRI Ambon, Defi Bin Umar, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Maluku, Wilson Muskitta. Dalam wawancaranya, Wilson menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan publik ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Selama dua hari ini, kami membuka Gerai Layanan sebagai bagian dari semarak Hari Pengayoman ke-80. Namun lebih dari sekadar momentum perayaan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wilson Muskitta.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku bisa mendapatkan akses langsung terhadap layanan seperti pendaftaran Kekayaan Intelektual, administrasi hukum umum, hingga bantuan hukum secara langsung dan transparan.”

Wilson juga mengajak masyarakat untuk semakin aktif memanfaatkan layanan yang tersedia, sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak yang mereka miliki.

Tim TVRI Ambon melakukan peninjauan langsung terhadap proses layanan publik, mulai dari registrasi hingga konsultasi layanan hukum. Produser TVRI Ambon, Defi Bin Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap profesionalisme dan kualitas pelayanan yang diberikan.

“Kami melihat langsung bagaimana para petugas melayani dengan ramah, cepat, dan penuh tanggung jawab. Ini adalah contoh nyata pelayanan publik yang layak diapresiasi. Semoga ini menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam melayani masyarakat,” ujar Defi.
“Kegiatan seperti ini penting untuk terus digaungkan, agar masyarakat tahu bahwa mereka punya akses dan hak untuk mendapatkan layanan hukum secara mudah.”

Kegiatan peliputan ini diharapkan dapat memperluas sosialisasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat Maluku mengenai pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya yang tersedia.

Dengan kolaborasi media dan lembaga pelayanan publik, diharapkan informasi mengenai hak dan akses masyarakat terhadap layanan hukum dapat tersebar lebih luas dan mendorong partisipasi aktif dalam membangun budaya hukum yang inklusif di Maluku. (HUMAS)

WhatsApp Image 2025 07 17 at 16.35.50WhatsApp Image 2025 07 17 at 16.36.11

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com