Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan tim peliputan dari TVRI Ambon dalam rangka mendokumentasikan pelaksanaan layanan publik di Gerai Layanan Kanwil Kemenkum Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80 dan berlangsung pada Kamis, 16-17 Juli 2025, bertempat di Gerai Layanan Publik Kanwil Kemenkum Maluku. Kamis (17/07
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Produser TVRI Ambon, Defi Bin Umar, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Maluku, Wilson Muskitta. Dalam wawancaranya, Wilson menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan publik ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Selama dua hari ini, kami membuka Gerai Layanan sebagai bagian dari semarak Hari Pengayoman ke-80. Namun lebih dari sekadar momentum perayaan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wilson Muskitta.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku bisa mendapatkan akses langsung terhadap layanan seperti pendaftaran Kekayaan Intelektual, administrasi hukum umum, hingga bantuan hukum secara langsung dan transparan.”
Wilson juga mengajak masyarakat untuk semakin aktif memanfaatkan layanan yang tersedia, sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak yang mereka miliki.
Tim TVRI Ambon melakukan peninjauan langsung terhadap proses layanan publik, mulai dari registrasi hingga konsultasi layanan hukum. Produser TVRI Ambon, Defi Bin Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap profesionalisme dan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Kami melihat langsung bagaimana para petugas melayani dengan ramah, cepat, dan penuh tanggung jawab. Ini adalah contoh nyata pelayanan publik yang layak diapresiasi. Semoga ini menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam melayani masyarakat,” ujar Defi.
“Kegiatan seperti ini penting untuk terus digaungkan, agar masyarakat tahu bahwa mereka punya akses dan hak untuk mendapatkan layanan hukum secara mudah.”
Kegiatan peliputan ini diharapkan dapat memperluas sosialisasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat Maluku mengenai pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya yang tersedia.
Dengan kolaborasi media dan lembaga pelayanan publik, diharapkan informasi mengenai hak dan akses masyarakat terhadap layanan hukum dapat tersebar lebih luas dan mendorong partisipasi aktif dalam membangun budaya hukum yang inklusif di Maluku. (HUMAS)