Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

TRANSFORMASI POTENSI LOKAL, LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DIDORONG LEBIH DEKAT KE MASYARAKAT

WEBSITE TEMPLATE 4

Ambon, Kemenkum Maluku – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Maluku terus memperkuat implementasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah sebagai bagian dari upaya nasional mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan potensi lokal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan KI yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan koperasi, sehingga hasil karya, produk unggulan, serta inovasi daerah memperoleh pelindungan hukum dan memiliki daya saing di pasar nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Y. Elistya Dewi, mengatakan bahwa penguatan layanan KI di wilayah merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Penguatan Kekayaan Intelektual di daerah adalah fondasi untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Ketika karya dan inovasi terlindungi, maka peluang pengembangan usaha, perluasan pasar, hingga kontribusi terhadap perekonomian nasional akan semakin besar,” ujar Elis

Selain melaksanakan koordinasi dan sosialisasi layanan KI, tim Kanwil Kemenkum Maluku juga melakukan survei pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Namar dan Kampung Nelayan Desa Lebetawi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat. Hasil peninjauan menunjukkan progres pembangunan di Desa Namar telah mencapai sekitar 80 persen, sementara di Desa Lebetawi telah rampung 100 persen dan menunggu peresmian oleh Wali Kota Tual.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini, Kementerian Hukum berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI semakin meningkat, sekaligus mendorong transformasi potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing di tingkat nasional.

(MZH)

WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.39.36WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.39.37WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.39.39 1WhatsApp Image 2026 02 23 at 17.39.40

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com