
Piru, Kemenkum Maluku — Kementerian Hukum Maluku terus bergerak memastikan akses informasi hukum semakin transparan dan akuntabel. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, tim kerja melakukan kunjungan langsung ke Kantor Bupati Seram Bagian Barat untuk melaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dan disambut oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seram Bagian Barat beserta jajaran staf operator website. Fokus utama pertemuan ini adalah membedah kendala teknis serta mendorong penguatan sistem informasi hukum agar masyarakat dapat mengakses produk hukum daerah dengan lebih mudah dan cepat.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa salah satu tantangan utama di Seram Bagian Barat adalah optimalisasi penginputan data pada aplikasi e-report dan pengembangan fitur website. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum Maluku memberikan arahan strategis agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat guna mengatasi kendala infrastruktur digital.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyambut baik evaluasi ini dan menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi dokumen peraturan perundang-undangan maupun dokumen non-peraturan lainnya. Langkah ini diambil bukan hanya untuk sekadar pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum, tetapi sebagai wujud nyata pelayanan publik yang lebih transparan bagi warga Saka Mese Nusa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta untuk mencari solusi teknis atas kendala yang dihadapi daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan JDIH di Maluku dapat menjadi rujukan informasi hukum yang akurat, lengkap, dan terintegrasi secara nasional. (Humas/H S)





