Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

TINGKATKAN KETELITIAN VERIFIKASI, KANWIL HUKUM MALUKU HADIRI SOSIALISASI VERIFIKASI SUBSTANTIF

Tingkatkan_Ketelitian_Verifikasi_Kanwil_Hukum_Maluku_Hadiri_Sosialisasi_Verifikasi_Substantif.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka meningkatkan ketelitian dan akurasi proses verifikasi perubahan data Perseroan Terbatas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Substantif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Jumat, 21 November 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Kanwil Hukum Maluku untuk memperkuat kualitas layanan hukum, khususnya di bidang administrasi badan usaha.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Mereka mengikuti seluruh sesi pemaparan yang menitikberatkan pada penyamaan standar pemahaman terkait mekanisme terbaru pemeriksaan substantif dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, menjelaskan ketentuan dan alur kerja Pemeriksaan Substansi SABH, termasuk aspek-aspek yang menjadi fokus penelaahan verifikator. Ia menguraikan sejumlah potensi kendala yang kerap muncul dalam proses verifikasi substantif serta langkah-langkah pembenahan sistem untuk memastikan setiap permohonan perubahan data Perseroan Terbatas diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan terhadap standar operasional terbaru juga menjadi bagian penting guna menjaga konsistensi, ketelitian, dan akuntabilitas layanan.

Pada kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen kuat dari Kanwil Hukum Maluku. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi jajarannya karena memberikan pemahaman lebih mendalam tentang proses verifikasi substantif yang kini semakin menuntut ketelitian dan kecermatan.

Menurutnya, peningkatan kualitas verifikator tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami semakin diperkuat dalam menjalankan tugas verifikasi secara lebih teliti dan bertanggung jawab. Kanwil Hukum Maluku berkomitmen penuh untuk menerapkan seluruh pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” ujar Saiful Sahri. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-11-21_at_15.57.07.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-21_at_15.57.05.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com