
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, hari ini resmi dilantik sebagai bagian dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah periode 2025-2028. Pelantikan ini berlangsung secara serentak di seluruh kantor wilayah kementerian hukum di 33 provinsi, dengan pusat kegiatan di Jakarta yang diikuti secara virtual oleh seluruh kantor wilayah di Indonesia, (30/10).
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjaga martabat profesi notaris.
“Profesi notaris bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah kepercayaan publik. Setiap akta yang dibuat mengandung tanggung jawab hukum dan moral yang besar,” ujar Dr. Widodo.
Selain unsur pemerintah yang diwakili Saiful Sahri dan Reza Adityas Ananda, anggota baru MKN Wilayah Maluku juga terdiri atas unsur notaris, yakni Edy Sucelaw, Husein Tuasikal, dan Annas Marwing. Unsur ahli dan akademisi diwakili Aris Bachtiar dari Kabidkum Polda Maluku dan Roy Prabowo Lenggono dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Selain itu, Dr. Widodo juga menekankan peran strategis MKN dalam pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan kehormatan profesi notaris. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan akta dan memastikan setiap pemeriksaan atau pemanggilan notaris dilakukan sesuai prosedur Majelis.
“Perlindungan hukum tidak berarti kebal hukum. Profesionalisme, akuntabilitas, dan objektivitas harus selalu dijunjung tinggi,” tegasnya.
Pelantikan ini menandai kolaborasi erat antara unsur pemerintah, aparat penegak hukum, notaris, dan akademisi dalam menjaga kredibilitas profesi notaris. Dengan keterlibatan unsur APH, mekanisme pengawasan diharapkan dapat berjalan transparan, tertib, dan tetap menghormati kerahasiaan akta.
Momentum pelantikan ini menjadi awal perjalanan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Maluku periode 2025-2028, dengan tekad menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Acara ini juga diikuti oleh pejabat tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pengadilan tinggi, kejaksaan tinggi, kepolisian daerah, serta Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia. (Humas/H.S)











