
Jakarta, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyerahkan Tabloid TABAOS kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, sebagai bentuk penguatan komunikasi publik dan penyampaian informasi strategis kepada pimpinan Kementerian Hukum(16/12/25).
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, memberikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Maluku dalam membangun komunikasi kinerja yang inovatif dan berdampak.
“Pimpinan Tinggi seperti Kepala Kantor Wilayah Maluku telah menunjukkan kapasitasnya dalam menyusun strategi komunikasi yang berdampak. Ini selaras dengan semangat penilaian kompetensi yang kita laksanakan hari ini, bahwa pemimpin harus mampu berpikir inovatif serta menyampaikan kinerja secara terukur dan inspiratif,” ujar Andry.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Wisnu Nugroho Dewanto. Menurutnya, Tabloid TABAOS merupakan bentuk komunikasi yang efektif dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komunikasi yang sangat baik kepada masyarakat. Saya mengapresiasi langkah Pak Saiful dan jajaran Kanwil Maluku, dan berharap Tabloid TABAOS ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang,” ungkap Wisnu.
Sebagai informasi, “TABAOS” merupakan istilah dalam budaya Maluku yang berarti pesan atau kabar penting yang disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut. Filosofi tersebut diangkat menjadi semangat utama penerbitan tabloid, yakni menyampaikan pesan-pesan kerja Kementerian Hukum secara terbuka, inklusif, dan berkelanjutan kepada publik.






