
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, mengikuti secara virtual peresmian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan, yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7).
Kegiatan monumental ini juga diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Maluku dari ruang rapat pimpinan kantor wilayah di Ambon.
Acara peresmian dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian, serta para bupati/wali kota se-Sumsel.
Sumatera Selatan resmi mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menghadirkan Posbankum di seluruh 3.258 desa dan kelurahan. Atas pencapaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan rekor nasional kepada Pemprov Sumsel dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel.
“Ini adalah tonggak penting dalam sejarah layanan bantuan hukum di Indonesia. Dengan adanya Posbankum di tiap desa, keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya yang juga disaksikan secara virtual oleh seluruh jajaran Kemenkum di berbagai provinsi, termasuk Maluku.
Menurutnya, pencapaian Sumsel merupakan implementasi konkret dari prioritas nasional di bidang hukum sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Negara tidak boleh absen dalam urusan keadilan. Hukum harus hadir sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Posbankum sendiri menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, informasi, mediasi sengketa, hingga rujukan ke advokat baik secara probono maupun melalui lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan pemerintah.
Gubernur Sumsel Herman Deru menekankan pentingnya keberlanjutan layanan ini. Ia mengajak semua pihak agar Posbankum tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi solusi hukum bagi masyarakat desa.
Sebagai penguatan berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel juga menandatangani kerja sama dengan sembilan fakultas hukum di Sumatera Selatan. Melalui program ini, mahasiswa KKN akan ditempatkan di Posbankum untuk mendukung layanan sekaligus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak boleh berhenti di tahap peresmian.“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil harus terus dijaga agar Posbankum dapat berfungsi optimal,” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan tersebut Saiful Sahri, sangat mengapresiasi atas pencapaian Sumsel. Dirinya menyebut bahwa langkah tersebut sebagai inspirasi bagi daerah lain, termasuk Maluku. Ia menyatakan siap mendukung upaya serupa di Maluku demi memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. (Humas/H.S)









