Ambon – Pemeriksaan oleh BPK RI merupakan Langkah strategis dan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara dilaksanakan dengan baik dan laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dalam sambutannya pada Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Senin (20/01).
Digelar secara hybrid dari Jakarta, ini diikuti oleh Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Ricky Dwi Biantoro, Kakanwil Ditjenim Maluku yang diwakili Kabid Inteldakim Maluku Suyitno, Pejabat Administrasi dan Pegawai pada Subbagian Pengelolah Keuangan dan BMN.
Nico Afinta berharap dengan kerja sama yang baik antara Tim Pemeriksa BPK dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum , Kementerian Hak Asasi Manusia , dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada tim pemeriksa, pengelolaan keungan dapat semakin transparan dan akuntabel.
“Bersikap kooperatif , informatif , responsif , dan tepat waktu dalam pemenuhan data, dokumen , dan kehadiran personil sesuai permintaan tim pemeriksa BPK RI” pintanya.
Saling bahu-membahu antar Kementerian perlu dilakukan agar penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan dapat dipercepat.
“Kementerian Hukum sebagai pengampu Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, meminta koordinasi dan kolaborasi yang baik dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM, mari kita berikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, raih WTP Ke -16 sebagai kado terkahir dan terindah untuk Kementerian Hukum dan HAM” jelas Nico.
Selanjutnya Direktur I.C BPK, Ida Irawati dalam kesempatan tersebut menyampaikan soft entry meeting ini sebagai sarana komunikasi untuk mengetahui sasaran dan fokus pemeriksaan hingga jadwal pemeriksaan, termasuk didalamnya jadwal pemeriksaan Kanwil Maluku.
“Kementerian Hukum dan HAM hingga semester I 2024 telah melakukan progres penyelesaian rekomendasi sebesar 90.38%, harapannya setelah pemeriksaan ini dapat meningkat dengan berpedoman pada sasaran dan fokus pemeriksaan di setiap satker nantinya” jelasnya.
Sejalan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful sahri, meminta jajaran Kanwil Kemenkum Maluku dapat mempersiapkan dengan baik apa saja yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti di bulan Februari.
“Saya minta adanya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Maluku dengan Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kementerian HAM. Komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan dan mampu untuk ditindaklanjuti dengan baik nantinya” jelas Saiful.