
Ambon, Kemenkum Maluku — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Kamis 11 Desember sebagai langkah strategis mempercepat penguatan Indikasi Geografis Salak Ririn dan perlindungan kekayaan intelektual daerah.
Rombongan Balitbang SBB disambut oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah tersebut menghadirkan diskusi mendalam mengenai finalisasi data dukung Indikasi Geografis Salak Ririn, salah satu komoditas unggulan Seram Bagian Barat yang tengah diupayakan memperoleh pengakuan resmi. Selain itu, Balitbang SBB juga membahas rencana pendaftaran hak cipta untuk lima motif batik khas daerah yang menjadi simbol identitas budaya masyarakat setempat.
Saiful Sahri menegaskan bahwa Kementerian Hukum Maluku berkomitmen membuka ruang sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, penguatan Indikasi Geografis tidak hanya memberi nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keaslian dan warisan budaya suatu daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menyerahkan tabloid Tabaos edisi ketiga yang memuat informasi mengenai kinerja Kementerian Hukum Maluku kepada perwakilan Balitbang SBB sebagai bentuk dukungan sekaligus simbol kemitraan berkelanjutan antara kedua lembaga. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi pemantik terobosan baru dalam upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong penguatan identitas lokal Seram Bagian Barat di tingkat nasional. (Humas/H.S)






