Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

SINERGI LINTAS SEKTOR, KEMENTERIAN HUKUM MALUKU DORONG PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DI SELURUH DESA

Sinergi_Lintas_Sektor_Kementerian_Hukum_Maluku_Dorong_Pembentukan_Pos_Bantuan_Hukum_di_Seluruh_Desa.png

Ambon, Kemenkum Maluku Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap keadilan hingga ke tingkat paling bawah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa, Kelurahan, Negeri, dan Ohoi se-Provinsi Maluku pada Rabu, 17 September 2025.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, baik melalui Zoom Meeting maupun secara luring di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi lintas pemangku kepentingan terkait kebijakan, mekanisme, dan langkah strategis dalam membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat lokal.

Dihadiri oleh unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, camat, kepala desa/lurah/negeri/ohoi, hingga organisasi bantuan hukum terakreditasi, kegiatan ini bertujuan mempercepat hadirnya layanan hukum yang merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya memberikan solusi hukum, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan hukum di desa.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.

Keduanya menekankan pentingnya dukungan regulasi, pembiayaan, serta penguatan kapasitas paralegal dalam pembentukan pos bantuan hukum yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, sejumlah poin penting berhasil dicapai, di antaranya; tersampaikannya pemahaman bersama mengenai urgensi dan manfaat pendirian Pos Bantuan Hukum sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, penjelasan teknis terkait persyaratan administratif, infrastruktur pendukung, dan mekanisme operasional pos bantuan hukum di tingkat desa/negeri/kelurahan/ohoi, penyampaian database mengenai sebaran Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk di wilayah Maluku.

Pernyataan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ke tingkat pusat, khususnya menyangkut kebutuhan regulasi dan anggaran pendukung.

Rapat ini turut dihadiri oleh bupati dan wali kota, wakil bupati, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa, kepala bagian hukum, camat, serta para direktur organisasi bantuan hukum terakreditasi se-Maluku. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat desa.

Kementerian Hukum Maluku berharap, hasil dari rapat koordinasi ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi segera diimplementasikan melalui aksi nyata di lapangan. Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum secara adil dan merata. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_13.53.15.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_13.53.16.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.06.07.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-17_at_14.06.10.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com