Ambon, Kemenkum Maluku – Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kerja sama antara dunia akademik dan institusi hukum, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, pada Rabu (19/6).
Plakat diserahkan langsung oleh Rektor UKIM, Henky H. Hetharia, kepada Saiful Sahri di ruang kerjanya.
Momen penuh kehormatan ini turut disaksikan oleh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UKIM menyampaikan bahwa plakat yang diberikan merupakan simbol penghargaan atas kontribusi dan dukungan nyata Kanwil Kemenkum Maluku dalam membangun kesadaran hukum, khususnya di lingkungan akademik.
"Kami melihat Kemenkum Maluku sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan dunia pendidikan. Plakat ini bukan hanya bentuk Terima kasih, tapi juga komitmen kami untuk terus bersinergi dalam edukasi hukum dan peningkatan literasi masyarakat, "ujar Henky Hetharia.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan pentingnya menjalin kemitraan lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, untuk memperluas jangkauan reformasi hukum.
"Sinergi dengan kampus sangat penting, karena reformasi hukum membutuhkan dukungan dari kalangan intelektual dan akademisi sebagai agen perubahan," ungkap Saiful.
Saiful menyatakan bahwa hubungan antara Kemenkum dan institusi pendidikan di Maluku akan terus diperkuat melalui berbagai program, seperti penyuluhan hukum, kerja praktik mahasiswa, hingga riset kebijakan hukum berbasis kebutuhan daerah.
"Kami berharap momen ini menjadi awal dari langkah-langkah kolaboratif yang lebih konkret dalam mendekatkan hukum dengan masyarakat melalui peran kampus, " ujar Saiful.
Penyerahan plakat ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol dari harapan besar akan terwujudnya hubungan yang lebih erat antara institusi hukum dan dunia akademik dalam menciptakan masyarakat yang melek hukum dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, Maluku diharapkan dapat menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan reformasi hukum berbasis kolaborasi lintas sektor. (Humas/H.S)