Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

SERAHKAN SERTIFIKAT HAK CIPTA DAN DORONG PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS, SAIFUL : KITA DAFTARKAN AGAR MENDAPAT PELINDUNGAN HUKUM DAN NILAI EKONOMI YANG LEBIH TINGGI

2

Masohi,  KEMENKUM_MALUKU— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, juga menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Hak Cipta atas Karya Seni Batik Khas Maluku kepada Yongki Enrico Lekatompessy dalam rangkaian kegiatan Launching Banda Heritage Festival serta Hari Ulang Tahun ke-68 Kota Masohi di Kabupaten Maluku Tengah. (17/10)

Penyerahan sertifikat tersebut turut disaksikan oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dan Wakil Bupati, Mario Lawalata, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di wilayah Maluku Tengah.

Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan bahwa pelindungan hak cipta atas karya seni merupakan langkah penting untuk menghargai kreativitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya lokal.

“Batik khas Maluku bukan hanya karya seni, tetapi juga warisan budaya yang mencerminkan identitas dan jati diri masyarakat Maluku. Dengan adanya pelindungan hak cipta, karya ini mendapat pengakuan hukum serta dapat menjadi potensi ekonomi kreatif yang berdaya saing,” ujar Saiful Sahri.

Selain menyerahkan sertifikat hak cipta, Kakanwil juga mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Sukun Tengah-Tengah di Kabupaten Maluku Tengah. Menurutnya, pendaftaran IG menjadi strategi penting dalam menjaga keaslian dan reputasi produk daerah agar memiliki nilai tambah di pasar nasional maupun internasional.

“Indikasi Geografis bukan sekadar label, tetapi merupakan jaminan mutu, kualitas, dan ciri khas produk yang dihasilkan oleh suatu daerah. Sukun Tengah-Tengah adalah salah satu potensi unggulan Maluku Tengah yang perlu segera kita daftarkan agar mendapat pelindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Maluku terus berkomitmen mendorong pendaftaran produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis, seperti yang sebelumnya dilakukan pada Kain Tenun Tanimbar, Pala Banda, dan sejumlah produk khas lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal serta memperluas manfaat ekonomi bagi Masyarakat dengan mengintegrasikan pelindungan hukum, pelestarian budaya, dan penguatan ekonomi kreatif di daerah. (HUMAS)

IMG 1737

IMG 1699

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com