Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri serahkan langsung 3 sertifikat merek pada PT. PP Mollucas Creative Development Team sebagai tindak lanjut dari perjanjian kersama dalam pembinaan UMKM bersama E-Commerce degudegu.id. Senin (30/06)
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Abd Malik Wagola, Kakanwil memberikan sertifikat merek masing-masing DEGUDEGU, PENTATUNI dan TUTUNI BARISTA & ROASTER sebagai E-Commerce local Maluku serta system management pengelolaan Kopi Tuni yang sementara berproses sebagai Indikasi Geografis dari provinsi Maluku.
Dalam kesempatan tersebut Saiful mengapresiasi kerja keras dan dedikasi anak muda Maluku yang mau mengembangkan ide dan gagasan dalam membangun daerahnya sendiri, Dan ia pun siap mendukung dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkum Maluku.
“Kalau bukan kita Masyarakat dan Pemerintah daerah, lalu harus siapa lagi yang bisa mendukung generasi muda ini untuk berkembang. Sudah saatnya kita bisa berpikir maju ke depan untuk sama-sama memajukan Ambon dan khususnya Maluku untuk lebih baik, lewat inovasi-inovasi dan terobosan milik putra dan putri daerah ini.” ujar Saiful
CEO Degudegu.id, Vianny Huwae menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkum Maluku untuk UMKM dibawah naungan PT PP Mollucas Creative Development Team.
“Terima Kasih Kemenkum Maluku bersama pak Kakanwil untuk dukungannya bagi kami, yang diharapkan bisa menaungi dan mengembangkan lebih banyak lagi UMKM serta mendorong roda perekonomi Maluku dengan transaksi di pasar global.” Ungkap viany
Sebelumnya pada 14 April, Kanwil Kemenkum Maluku bersama Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan, Kemenpora RI, Hendro Wicaksono bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena bersepaham melalui perjanjian Kerjasama dalam rangka memberikan pendampingan serta edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di Maluku. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih memahami pentingnya perlindungan merek, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. (HUMAS)