
Ambon, Kemenkum Maluku – Semangat Kolaborasi kembali menggema dari wilayah timur Indonesia menjadi bukti nyata wujudkan strategi akses keadilan nasional tatkala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku berpartisipasi aktif dalam mengikuti Diskusi Strategis Kebijakan Hukum (DSK) yang diselenggarakan langsung oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan (30/10).
Kegiatan bertajuk "Mewujudkan Akses Keadilan di Kalimantan Selatan Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas", ini diikuti secara virtual oleh
seluruh kantor wilayah dari 33 provinsi di Indonesia. Dari Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kanwil Maluku, mengikuti diskusi dari ruang rapat pimpinan. Kehadiran Kanwil Maluku mencerminkan komitmen aktif dalam memperkuat sinergi antarwilayah untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.
Kegiatan dibuka resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini sebagai sarana strategis memperkuat kolaborasi dan standar layanan hukum di seluruh Indonesia.
“Diskusi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang berkualitas,” ujar Andry.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri mengatakan bahwa keikutsertaan Kanwil Maluku dalam DSK bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen untuk memperkuat standar layanan hukum dan memastikan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Maluku juga merasakan keadilan yang merata.
Dirinya berharap melalui partisipasi aktif Kanwil Maluku dalam DSK dapat tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam membangun layanan bantuan hukum yang berkualitas, adil, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Diskusi menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, Kepala Sub Bagian Non Litigasi dan HAM Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Arie Satya, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Hj. Erlina. Acara dipandu oleh moderator Rini Juliana secara interaktif dan dinamis, sehingga pertukaran gagasan berjalan lancar. (Humas/H.S)







