
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap profesi Notaris dalam menjaga marwah hukum dan pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Maluku Periode 2024-2027, yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Maluku, Kamis pagi (7/8).
Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan bahwa profesi Notaris memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem hukum nasional, karena diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta otentik. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap kinerja Notaris mutlak diperlukan agar tetap sejalan dengan hukum dan etika profesi.
“Fungsi pengawasan tidak untuk membatasi ruang gerak Notaris, tetapi justru sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dan jaminan atas kualitas layanan hukum,” ujar Saiful.
Menurutnya, Majelis Pengawas Wilayah memegang peranan vital dalam menjaga integritas Notaris, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat.
“Tugas Majelis Pengawas bukan tugas ringan. Dibutuhkan integritas, keteguhan hati, dan keberanian moral dalam menegakkan aturan secara adil dan objektif, serta pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Saiful mengajak seluruh jajaran serta tamu undangan untuk bersama-sama wujudkan sistem pelayanan hukum yang prima, bersih, dan berkualitas. Karena sejatinya Notaris harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Reza Adityas Ananda, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Maluku, serta para anggota Majelis Kehormatan dan Pengawas Notaris di wilayah maupun daerah. (Humas/H.S)







