
Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka memperkuat peran Aparatur Sipil Negara dalam penegakan hukum di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atas nama Richard Luhukay AP bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum Maluku(21/07/25).
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas penyidikan yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi keadilan. Ia juga menekankan agar PPNS yang baru dilantik membangun sinergi yang kuat dengan sesama penyidik dari instansi lain
Ia juga mengajak pejabat yang dilantik untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong terbentuknya sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, jajaran pejabat struktural, perwakilan dari Satpol PP Kota Ambon, rohaniwan, serta dua orang saksi dari pejabat fungsional, yakni JFT Analis Kekayaan Intelektual Muda.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku kembali menegaskan perannya sebagai institusi strategis dalam memperkuat pilar-pilar penegakan hukum di daerah dan diharapkan kehadiran PPNS yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola hukum di daerah serta mendukung agenda reformasi birokrasi di bidang penegakan hukum secara umum.








