
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala kantor wilayah kementerian hukum maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku, Rabu (3/12), sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan hukum dan pelestarian budaya di Maluku.
Kedatangan Saiful Sahri yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Abd. Malik Wagola disambut hangat oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, beserta jajaran di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis. Salah satunya adalah penguatan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang dipandang penting sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah Maluku. Selain itu, dibahas pula kerja sama di bidang perlindungan kekayaan intelektual berbasis budaya dan kearifan lokal, termasuk fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual komunal yang menjadi aset penting bagi masyarakat Maluku.
Program edukasi publik mengenai pelestarian budaya dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi fokus dialog. Kedua instansi sepakat bahwa masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang lebih luas agar tradisi, seni, dan warisan budaya dapat dilestarikan bersamaan dengan penguatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi kepada BPK Wilayah XX atas dedikasi dalam menjaga kelestarian budaya Maluku. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk mendorong pembangunan hukum dan pelestarian budaya yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, menyambut positif rencana kerja sama ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi lebih intens dalam berbagai program pelestarian budaya.
Menurutnya, integrasi aspek kekayaan intelektual dalam pelestarian warisan budaya akan memberikan nilai tambah yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Usai pertemuan, Saiful beserta jajaran dan pimpinan BPK Wilayah XX melakukan peninjauan fasilitas serta sejumlah objek pelestarian budaya yang dikelola BPK. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman atas pelaksanaan tugas pelestarian budaya dan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
Saiful berharap kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penguatan jejaring kerja antarlembaga, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pelestarian budaya dan perlindungan kekayaan intelektual, serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (Humas/H.S)








