Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri melanjutkan monitoring dan evaluasinya pada beberapa notaris di Kota Ambon. Hal ini dilakukannya dalam melihat langsung kondisi dan keadaan di lapangan dalam pelayanan public. Selasa (25/03)
Dalam kunjungannya kali ini, Saiful mendapat banyak masukan dan temuan terkait inovasi dalam pelaporan bulanan dari Notaris. Dimana Ia akan berusaha untuk membangun fasilitas digital dengan berbasis online untuk mempercepat dan memudahkan Notaris dalam menyampaikan laporan bulanan.
“Kami akan coba mewujudkan suatu platform digital bagi rekan-rekan notaris untuk memudahkan mereka dalam laporan bulanan. Saya yakin dengan kemudahan-kemudahan yang kemenkum maluku berikan akan semakin memacu rekan-rekan notaris untuk bisa tertib secara administrasi.” Ujar Saiful
Ia juga menambahkan, dalam kunjungan beberapa hari terakhir didapatinya rekan-rekan notaris yang menjadi catatan selanjutnya dalam sidang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang jika nantinya terbukti menyalahi aturan akan ditindak tegas oleh Kanwil Kemenkum Maluku melalui pengajuan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
“secara tegas kepada Notaris yang bersangkutan apabila dalam menjalankan tugas jabatan tidak mengikuti kepada aturan yang berlaku dan tidak tertib administrasi serta tidak menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik dengan Kantor Wilayah Maluku dan Majelis Pengawas Notaris, maka Majelis Pengawas Notaris akan memberi peringatan keras guna menjaga ketertiban dan kedisiplinan” Tutup Saiful
Hal ini sejalan dengan Langkah aktif yang dijalankan oleh Saiful dalam membenahi pelayanan public dalam lingkungan Kementerian Hukum. Dimana sebelumnya ia juga melaksanakan banyak pembenahan pada sentra layanan di kantor wilayah maupun pada layanan pendaftaran kekayaan intelektual dan harmonisasi ranperda. (HUMAS)