
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri kegiatan Jalan Pagi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan tema “Gebyar Anak Indonesia Hebat” sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi dan peran strategis anak sebagai generasi penerus bangsa(23/07/25).
Ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat ikut ambil bagian dalam kegiatan yang diawali dengan jalan sehat, dilanjutkan senam bersama, hingga pencanangan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” oleh Gubernur Maluku. Program tersebut menjadi simbol semangat kolektif untuk membentuk karakter anak-anak yang unggul, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi masa depan.
Dalam arahannya, Gubernur Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong terwujudnya Provinsi Layak Anak di Maluku sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, sejahtera, dan berdaya.
“Saya mengajak seluruh komponen Masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mewujudkan Maluku sebagai provinsi layak anak, mari kita ciptakan lingkungan yang ramah anak, tempat dimana anak dapat tumbuh, berkembang, dan mencapai potensi terbaik”, ajak Lewerissa.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menjadi cerminan kuatnya komitmen instansi vertikal pemerintah dalam mendukung gerakan perlindungan anak melalui pendekatan hukum dan sosial. Saiful Sahri menyampaikan bahwa pembangunan karakter anak harus diiringi dengan perlindungan terhadap hak-hak dasarnya, serta penguatan ekosistem hukum yang inklusif dan ramah anak.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri juga berkesempatan berbincang langsung dengan Gubernur Maluku. Keduanya membahas pentingnya membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem yang ramah anak, serta peran strategis Kementerian Hukum dalam mendorong regulasi dan kebijakan perlindungan anak yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.







