
Jakarta, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri secara langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Acara penting ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Madya serta seluruh Kepala Kantor Wilayah di Indonesia sebagai bentuk penguatan struktural organisasi, (8/1).
Dalam prosesi tersebut, formasi pimpinan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku resmi mengalami penyegaran dengan dilantiknya Yustina Elistya Dewi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kehadiran pejabat baru ini diharapkan mampu membawa energi positif dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di bumi raja-raja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam amanatnya yang disiarkan melalui kanal resmi Pusat Data dan Teknologi Informasi menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar negara. ia menegaskan bahwa kepercayaan ini wajib dijaga dengan integritas dan loyalitas tinggi yang selaras dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa saat ini adalah momentum krusial untuk perubahan, terutama dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik. Pemimpin masa kini dituntut memiliki keberanian moral untuk menjunjung tinggi keadilan serta profesionalisme dengan berani menyatakan kebenaran tanpa kompromi.
Satu poin utama yang ditekankan adalah instruksi untuk meninggalkan praktik lama yang menghambat pelayanan. Transformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel kini menjadi prioritas dengan dukungan transformasi digital sebagai instrumen pengawasan utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh sistem berjalan adil bagi masyarakat.
Terkait manajemen kepegawaian, Menteri Hukum menginstruksikan agar proses rekrutmen dan promosi jabatan dilakukan secara objektif berbasis sistem yang jelas. Inspektorat Jenderal juga diperintahkan untuk terus melakukan monitoring ketat sebagai bagian dari penguatan internal organisasi.
Supratman Andi Agtas juga mengingatkan kepada para Kepala Kantor Wilayah agar adanya tanggung jawab tambahan dalam pengawasan dan pembinaan notaris serta pelaksanaan tugas kewarganegaraan sesuai aturan yang berlaku.
Menutup arahannya, Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati dan menjaga nama baik Kementerian Hukum demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara. (Humas/H.S)







