Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

SAIFUL SAHRI HADIRI PEMBERIAN REMISI UMUM DAN DASAWARSA DI MOMEN HUT KE-80 RI

Saiful_Sahri_Hadiri_Pemberian_Remisi_Umum_dan_Dasawarsa_di_Momen_HUT_ke-80_RI.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menghadiri acara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Minggu (17/8).

Kegiatan yang berlangsung di aula utama Lapas tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, serta jajaran Forkopimda Provinsi Maluku.

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa sebanyak 2.061.

"Narapidana menerima pengurangan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku mereka. Sebanyak 996 Narapidana menerima Remisi Umum, yang diberikan secara rutin setiap Hari Kemerdekaan RI, 1.042 Narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang merupakan penghargaan khusus yang diberikan setiap kelipatan 10 tahun kemerdekaan, dan sebanyak 23 Narapidana memperoleh Remisi Tambahan, karena dinilai aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan pembinaan di dalam Lapas" jelasnya.

Selain itu, Ricky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan aktif dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan serta telah mendukung pengadaan instalasi air bersih dan buku bacaan bagi Warga Binaan di Lapas Ambon.

Dalam acara tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa turut menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menekankan pentingnya menjadikan momen kemerdekaan sebagai ruang refleksi dan perubahan, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menurutnya remisi merupakan bentuk penghargaan atas kesungguhan narapidana dan anak binaan dalam menjalani pembinaan.

Ia menegaskan bahwa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan saat ini diarahkan pada penguatan mental, spiritual, dan ketrampilan guna mendukung reintegrasi sosial yang lebih baik. Selain itu, Warga Binaan juga dilibatkan dalam program ketahanan pangan dan kegiatan ekonomi produktif, sebagai bentuk pembinaan kemandirian yang juga turut berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

"Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya hidup di luar tembok penjara, tetapi juga menyala di dalamnya melalui harapan, perubahan, dan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin kembali membangun masa depan", pungkas Lewerissa. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-08-17_at_20.56.53.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-17_at_20.56.50.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-17_at_20.56.53_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-17_at_20.56.51.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com