Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

SAIFUL SAHRI DORONG SINERGI PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF DI DINAS KOPERASI

Saiful_Sahri_Dorong_Sinergi_Pendaftaran_Merek_Kolektif_di_Dinas_Koperasi.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, saiful Sahri bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Koperasi Provinsi Maluku, Kamis (12/02). Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Kedatangan Saiful Sahri beserta tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi Maluku di ruang kerjanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Koperasi Provinsi Maluku dan Dinas Koperasi Kota Ambon yang bersama-sama membahas langkah tindak lanjut pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu upaya konkret yang didorong adalah pendaftaran merek kolektif sebagai identitas produk unggulan daerah.

Saiful berharap Kota Ambon dapat menjadi percontohan dengan menghadirkan merek kolektif yang terdaftar secara resmi, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk koperasi serta pelaku usaha lokal. Menurutnya, merek kolektif tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan secara bersama.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam proses pendaftaran merek kolektif, sehingga pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi dapat memahami prosedur serta memperoleh kepastian hukum atas produk yang dimiliki.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan sangat diperlukan guna mendukung pencapaian target nasional, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan pelindungan kekayaan intelektual.

Saiful berharap kunjungan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih intensif antara instansi terkait, sehingga potensi daerah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-02-12_at_12.49.52.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-12_at_12.49.51.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-12_at_12.49.52_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com