
Ambon, Kemenkum Maluku – Upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal di Provinsi Maluku kembali membuahkan hasil nyata. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Tenun Ikat Daisuli Pulau Kisar dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Tari Itawalun kepada Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach. Penyerahan dokumen hukum ini menandai babak baru dalam pelestarian warisan budaya di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Jumat (30/1) ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga orisinalitas karya tradisional masyarakat. Dengan diterimanya sertifikat ini, Tenun Ikat Daisuli dan Tari Itawalun kini memiliki payung hukum yang kuat, sehingga mencegah adanya klaim ilegal dari pihak lain serta meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat pemiliknya.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas. Noach, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kementerian hukum atas kepedulian mereka terhadap aset budaya dari Bumi Kalwedo. Menurut Benyamin, pengakuan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jerih payah serta kreativitas masyarakat MBD dalam menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak lama.
Prosesi penyerahan ini juga disaksikan oleh jajaran pejabat penting, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Hadir pula Ketua Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Akademisi dari Universitas Pattimura yang berperan aktif dalam proses pendampingan serta kajian teknis.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menekankan bahwa pengakuan ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia berharap keberhasilan Kabupaten Maluku Barat Daya ini dapat memotivasi daerah lain di Maluku untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual komunal mereka agar tidak hilang ditelan zaman. Sinergi antara kementerian hukum, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan seperti Unpatti dinilai menjadi kunci sukses dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Maluku. (Humas/H.S)






