
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri resmi melantik satu pejabat manajerial dan dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (11/12). Hal tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik di Provinsi Maluku.
Saiful saat melantik Rapin Sugara Rumakat sebagai Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta Umar Sopalatu dan Yermia Umberto Lasamahu sebagai PPNS menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum memperkuat komitmen dan integritas aparatur dalam menjalankan amanah negara.
Ia menekankan bahwa meskipun mutasi dan pelantikan adalah mekanisme organisasi yang wajar, namun para pejabat wajib menjalankannya dengan kesungguhan hati, ketulusan, dan integritas tinggi.
Menurut Saiful, amanah yang diterima para pejabat merupakan tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan secara profesional, jujur, dan transparan.
Saiful juga mengingatkan tantangan ke depan yang semakin kompleks, terutama perkembangan regulasi yang cepat dan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ia mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi menghadirkan layanan hukum yang responsif dan berkeadilan.
Saiful juga meminta PPNS untuk meningkatkan kompetensi teknis, menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta menjadi pelaksana penegakan hukum yang humanis namun tegas.
Ia menegaskan bahwa PPNS adalah bagian penting dari reformasi birokrasi, sehingga setiap tindakannya otomatis menjadi cerminan kualitas institusi di mata publik. Karena itu, transparansi, efektivitas, dan bebas penyimpangan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Dalam penutup sambutannya, Saiful mengingatkan bahwa jabatan bukan privilege, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan rasa hormat dan penuh tanggung jawab. Ia mendorong seluruh pejabat untuk terus menjaga integritas, bersikap adil, kreatif, inovatif, serta menjaga reputasi diri dan instansi. (Humas/H.S)










