Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

RAPAT PERSETUJUAN PENYITAAN MINUTA AKTA, MKN SEPAKATI PROSEDUR PENGAMBILAN SALINAN DOKUMEN

Rapat_Persetujuan_Penyitaan_Minuta_Akta_MKN_Sepakati_Prosedur_Pengambilan_Salinan_Dokumen.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Kementerian Hukum Maluku melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar rapat penting terkait persetujuan penyitaan minuta akta, Kamis, 16 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, tertib, dan tetap menghormati peran notaris sebagai pejabat umum.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adytias Ananda, yang juga merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris. Dalam arahannya, Reza menjelaskan maksud pelaksanaan rapat serta menegaskan pentingnya ketelitian dan keterbukaan dalam setiap proses penyitaan minuta akta.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses hukum yang adil dan terukur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku sekaligus Ketua MKN, Saiful Sahri menyampaikan sambutan resmi. Ia menekankan bahwa setiap pengambilan fotocopi minuta akta harus dilakukan secara hati-hati, sesuai ketentuan, dan tidak boleh mengabaikan hak serta kewajiban para pihak yang terkait.

“Prosedur hukum harus dijalankan secara profesional. Namun, marwah jabatan notaris juga harus tetap kita jaga,” tegasnya.

Setelah mendengar seluruh masukan, Majelis menyimpulkan untuk menyetujui permohonan pengambilan fotocopi minuta akta notaris. Majelis juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memperlambat penyidikan, melainkan memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prosedur dan disertai berita acara resmi.

Melalui keputusan ini, MKN Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, serta menjaga integritas jabatan notaris. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-16_at_15.20.14_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-16_at_15.20.14.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com