
Ambon, Kemenkum Maluku – Kementerian Hukum Maluku melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKN) menggelar rapat penting terkait persetujuan penyitaan minuta akta, Kamis, 16 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, tertib, dan tetap menghormati peran notaris sebagai pejabat umum.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adytias Ananda, yang juga merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris. Dalam arahannya, Reza menjelaskan maksud pelaksanaan rapat serta menegaskan pentingnya ketelitian dan keterbukaan dalam setiap proses penyitaan minuta akta.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses hukum yang adil dan terukur.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku sekaligus Ketua MKN, Saiful Sahri menyampaikan sambutan resmi. Ia menekankan bahwa setiap pengambilan fotocopi minuta akta harus dilakukan secara hati-hati, sesuai ketentuan, dan tidak boleh mengabaikan hak serta kewajiban para pihak yang terkait.
“Prosedur hukum harus dijalankan secara profesional. Namun, marwah jabatan notaris juga harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Setelah mendengar seluruh masukan, Majelis menyimpulkan untuk menyetujui permohonan pengambilan fotocopi minuta akta notaris. Majelis juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memperlambat penyidikan, melainkan memastikan seluruh proses dijalankan sesuai prosedur dan disertai berita acara resmi.
Melalui keputusan ini, MKN Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, serta menjaga integritas jabatan notaris. (Humas/H.S)





