AMBON- Dalam rangka mempersiapkan program kerja yang solid dan efektif di tahun 2025, Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku menggelar Rapat Kerja Perdana di Aula Kanwil Kemenkum Maluku. (07/01/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku, La Margono, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan program kerja dan kalender kerja tahun 2025 sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari masing-masing unit pusat, yakni Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Badan Strategi Kebijakan (BSK). Melakukan koordinasi dengan unit pusat terkait dengan pelaksanaan target kinerja yang tidak dianggarkan dalam DIPA.
Beliau menambahkan bahwa Program kerja dan kalender kerja harus selesai sebelum akhir November 2025. Namun demikian, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan maksimal hingga akhir Desember.
“Pastikan perjalanan dinas diatur dengan baik, jaga kekompakan, saling mendukung, dan hindari sikap saling menjatuhkan agar Divisi ini dapat memberikan yang terbaik bagi Maluku,” ujar La Margono menutup arahannya.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Penyuluh Hukum, JFT Analis Hukum, serta JF pada Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. (Humas/Feas)