Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

RAPAT EVALUASI POSBANKUM SOROTI STRATEGI PERCEPATAN DAN KENDALA LAPANGAN

Rapat_Evaluasi_Posbankum_Soroti_Strategi_Percepatan_dan_Kendala_Lapangan.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka mendorong percepatan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Kementerian Hukum Maluku menggelar Rapat Evaluasi Tim Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Negeri/Ohoi se-Provinsi Maluku pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat pimpinan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, pejabat fungsional analis hukum, serta penyuluh hukum yang tergabung dalam tim sekaligus menjadi penanggung jawab percepatan pembentukan Posbankum.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pembentukan Posbankum di wilayah administratif tingkat desa, kelurahan, negeri, dan ohoi. Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan serta menilai efektivitas koordinasi antar lembaga dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menekankan pentingnya konsistensi dalam monitoring dan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan guna mempercepat kehadiran Posbankum di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menyepakati sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah pendampingan teknis untuk penandaan lokasi (tagging) pada aplikasi Google Maps bagi desa, kelurahan, negeri, atau ohoi yang telah memiliki Surat Keputusan Kader Sadar Hukum (Kadarkum) dan SK Posbankum.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan seluruh persyaratan pembentukan Posbankum secara menyeluruh.

Peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik secara vertikal maupun horizontal, juga menjadi fokus utama. Hal ini dianggap krusial untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta membuka akses layanan hukum yang lebih luas di tingkat lokal.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjamin kehadiran layanan bantuan hukum yang merata, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Maluku. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_14.21.12.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_14.21.11.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_14.21.10_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com