Ambon, Kemenkum Maluku - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Praktik Kerja Lapangan (PKL) kepada lima siswa dari SMA Dian Harapan Ambon yang telah menyelesaikan masa praktiknya di lingkungan Kanwil. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/5) pukul 08.30 WIT hingga selesai, bertempat di aula kantor wilayah, Senin (26/05/25).
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Momen ini menjadi penanda berakhirnya kegiatan PKL yang telah dijalani para siswa selama beberapa waktu terakhir.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan apresiasi, perwakilan siswa SMA Dian Harapan Ambon turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kanwil Kementerian Hukum Maluku sebagai bentuk terima kasih atas kesempatan dan dukungan yang telah diberikan selama proses pelaksanaan PKL.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh SMA Dian Harapan Ambon kepada Kanwil Kementerian Hukum Maluku sebagai mitra dalam mendukung proses pembelajaran berbasis pengalaman kerja.
"Kami berharap seluruh pengalaman, ilmu, serta nilai kedisiplinan yang diperoleh selama PKL dapat menjadi bekal penting bagi para siswa dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja nantinya," ujar Saiful Sahri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendukung program pendidikan vokasional serta memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan di wilayah Maluku.