Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PILAR HUKUM MALUKU MENGUAT: KAKANWIL KEMENKUM SAMBANGI GUBERNUR DEMI REFORMASI HUKUM YANG PARIPURNA

Pilar_Hukum_Maluku_Menguat_Kakanwil_Kemenkum_Sambangi_Gubernur_Demi_Reformasi_Hukum_yang_Paripurna.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku — Sinergi antarlini pemerintahan di Bumi Raja-Raja kembali diperkuat melalui pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri hadir menemui Gubernur guna memaparkan capaian kinerja sekaligus membawa misi krusial terkait masa depan penegakan hukum di wilayah seribu pulau tersebut, (29/1).

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah akselerasi pendampingan serta sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru. Kementerian Hukum Maluku berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang selaras terhadap transformasi regulasi pidana nasional yang kini lebih mengedepankan keadilan korektif dan restoratif.

Dalam kesempatan yang sama, Saiful Sahri secara resmi memperkenalkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang baru,
Yustina Elistya Dewi. 
Kehadiran pimpinan baru di divisi ini diharapkan mampu memberikan energi segar bagi pelayanan publik dan konsultasi hukum di Maluku.

Topik yang menjadi sorotan utama adalah laporan mengenai Indeks Reformasi Hukum (IRH) di seluruh Kabupaten dan Kota. Sebagai variabel krusial pengukur kepatuhan hukum pada pemerintah daerah, Saiful menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam memenuhi parameter IRH. Gubernur diharapkan dapat terus mendorong serta mendampingi rekan-rekan kepala daerah agar lebih aktif dalam meningkatkan standar kepatuhan hukum di wilayah masing-masing.

Kabar membanggakan muncul dari hasil penilaian IRH, di mana dua wilayah yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah berhasil meraih predikat Istimewa dengan nilai AA. Capaian ini menempatkan kedua kabupaten tersebut sebagai role model kepatuhan hukum di tingkat provinsi. Sebagai bentuk apresiasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku telah menyiapkan penghargaan khusus yang akan diberikan atas prestasi gemilang tersebut.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi lebih dalam guna memastikan Maluku tetap menjadi provinsi yang taat hukum dan transparan dalam tata kelola pemerintahan.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antara kementerian pusat dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan reformasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_16.44.19_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_16.44.16.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_16.44.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_16.44.17.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com