Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT TATA KELOLA BMN, KANWIL KEMENKUM MALUKU IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENDAHULUAN OLEH BPK RI

Perkuat_Tata_Kelola_BMN_Kanwil_Kemenkum_Maluku_Ikuti_Entry_Meeting_Pemeriksaan_Pendahuluan_oleh_BPK_RI.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan BMN serta Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Direktorat Jenderal AHU Tahun Anggaran 2024–2025 (08/07/25).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, yang dalam arahannya menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari proses penguatan tata kelola lembaga, khususnya pada masa transisi kelembagaan pascapenataan organisasi. Yusfini menegaskan bahwa keberhasilan pemeriksaan sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh unit kerja serta kesiapan dalam menyediakan data dan informasi secara cepat dan akurat.

"Ini bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi langkah nyata memastikan pengelolaan BMN dilakukan secara profesional, tertib, dan transparan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa dari BPK RI, Novid Mahyudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Ia menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara tim pemeriksa dan pihak entitas sebagai kunci kelancaran proses dan keberhasilan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tujuan pemeriksaan pendahuluan ini antara lain untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai entitas yang diperiksa, mengidentifikasi risiko materialitas, menilai sistem pengendalian internal, serta merancang strategi pemeriksaan yang komprehensif.

Kehadiran Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dalam kegiatan tersebut adalah wujud kesiapan untuk mendukung proses pemeriksaan secara penuh, dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama aktif.

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_15.24.45.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_15.25.55.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com