
Ambon, Kemenkum Maluku — Komitmen memperkuat sinergi pelayanan hukum terus ditunjukkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melalui kunjungan kerja ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Vertjie J. Mantayborbir di Kota Ambon, Selasa (21/4) pukul 13.30 WIT.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, Kakanwil secara langsung berdialog dan menyerap aspirasi terkait pelaksanaan tugas jabatan PPAT di wilayah Kota Ambon.
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Saiful Sahri juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya peningkatan kualitas layanan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, pelayanan hukum yang optimal harus didukung oleh komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan langsung melalui kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi serta meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah dengan mitra kerja di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif serta meningkatnya profesionalisme PPAT dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (Humas/S.N)





