Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menjalin kerja sama strategis dengan tiga perguruan tinggi di Maluku, yakni Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Maluku Husada.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Maluku, Kamis (19/6).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk mewujudkan transformasi pengetahuan (knowledge transformation) dan diseminasi informasi hukum, terutama dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik.
“Apa pun yang kita lakukan hari ini akan berdampak pada kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat, bangsa, negara, dan terutama generasi emas 2045,” ujar Saiful Sahri dalam sambutannya.
Saiful juga menekankan pentingnya membangun sinergi antar lembaga dalam mengembangkan kesadaran hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi dosen dan mahasiswa.
Rektor UKIM, Henky H. Hetharia, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini. Ia memuji kepemimpinan Kakanwil Kemenkum Maluku yang menurutnya memiliki "segudang pengalaman dan bergerak cepat dalam melaksanakan tugas."
Bahkan, Rektor UKIM secara terbuka mengundang Saiful Sahri untuk mengajar di kampus UKIM sebagai bentuk kontribusi langsung dalam dunia akademik.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Samad Umarella, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi ini dan menjelaskan bahwa UIN telah melaksanakan sejumlah kegiatan terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Dari STIKes Maluku Husada, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Lukman Labasy, menyerukan pentingnya hidup sehat bagi seluruh peserta yang hadir.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam melindungi hak-hak cipta dosen dan mahasiswa di lingkungan kampus.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, serta pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkum Maluku.
Dari pihak akademisi, hadir pula Wakil Rektor IV UKIM, Steve G. CH. Gadperz, dan Dekan Fakultas Syariah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas pemahaman hukum, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di kalangan civitas akademika, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menyambut Indonesia Emas 2045. (Humas/H.S)